<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Mustamiranwar86&#039;s Blog</title>
	<atom:link href="http://mustamiranwar86.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com</link>
	<description>Just another WordPress.com weblog</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Apr 2010 04:06:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='mustamiranwar86.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>Mustamiranwar86&#039;s Blog</title>
		<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://mustamiranwar86.wordpress.com/osd.xml" title="Mustamiranwar86&#039;s Blog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://mustamiranwar86.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>KTSP dan Kebingungan Guru</title>
		<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/30/ktsp-dan-kebingungan-guru/</link>
		<comments>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/30/ktsp-dan-kebingungan-guru/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 Apr 2010 04:06:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mustamiranwar86</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mustamiranwar86.wordpress.com/?p=201</guid>
		<description><![CDATA[KTSP dan Kebingungan Guru Oleh: Mustamir Anwar* Pergantian kurikulum selain meneguhkan kurang mapannya kurikulum pendidikan kita, juga sebagai bentuk mencari efektivitas dalam pencapaian arah dan tujuan pendidikan. Secara historis kurikulum pendidikan kita paska kemerdekaan berubah sekitar 5 kali, bermula dari kurikulum 1975, 1984, 1994, KBK (2004), dan KTSP (2006). Kesemua kurikulum mengalami perubahan sesuai dengan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=201&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KTSP dan Kebingungan Guru</strong></p>
<p>Oleh: Mustamir Anwar*</p>
<p>Pergantian kurikulum selain meneguhkan kurang mapannya kurikulum pendidikan kita, juga sebagai bentuk mencari efektivitas dalam pencapaian arah dan tujuan pendidikan. Secara historis kurikulum pendidikan kita paska kemerdekaan berubah sekitar 5 kali, bermula dari kurikulum 1975, 1984, 1994, KBK (2004), dan KTSP (2006). Kesemua kurikulum mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan di dunia pendidikan kita.</p>
<p><span id="more-201"></span>Pergantian kurikulum bukan tanpa masalah, Guru sebagai pengembang kurikulum pada ranah Satuan Pendidikan sampai pada kelas mengalami kesulitan dalam pengembangannya. Ketika kuliah dulu, Guru diajarkan pengembangan kurikulum sebelumnya, misalkan kurikulum 1994 dan KBK, sedangkan sekarang kebijakannya berubah menjadi KTSP. Hal inilah yang menjadi kebingungan Guru pada dataran <em>Curriculum Development</em> , di mana ketika kebijakan berubah, tentu terjadi perubahan juga pada pengembangannya. Akibatnya, meskipun KTSP sudah diberlakukan, akan tetapi pada dataran praktis masih menggunakan kurikulum 1994 dan KBK. Sedangkan KTSP hanya berlaku secara administrative saja, pembuatan silabus yang hanya <em>copy-paste</em>, RPP yang juga demikian, dan pembelajaran di kelas yang hanya begitu saja.</p>
<p>Seminar dan penyuluhan yang dilakukan pihak sekolah dalam sosialisasi kebijakan KTSP pun masih berputar pada ambiguitas, di mana kebijakan dari pusat, belum tentu sama ketika sudah diinterpretasikan ke daerah-daerah, lebih-lebih pada dataran sekolah. Hal ini persoalan klasik, yaitu instruksi yang kurang tepat dan pemahaman yang berbeda dari orang satu dengan yang lainnya. Pemahaman yang berbeda akan menimbulkan penyampaian dan penerapan yang berbeda pula kepada masing-masing daerah.</p>
<p>Begitu juga dengan <em>masa bodo</em>nya seorang guru terhadap perubahan yang terjadi, sehingga guru tidak mau tahu tentang inovasi-inovasi yang <em>up to date</em> di dunia pendidikan. Dengan demikian, meskipun perkembangan dan kebijakan di dunia pendidikan seudah melesat jauh ke depan, akan tetapi dari dataran praktis kekolotan guru menjadi sebuah hambatan.</p>
<p>*Penulis adalah Mahasiswa Paskasarjana UNNES Prodi Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Angkatan 2009</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mustamiranwar86.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mustamiranwar86.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mustamiranwar86.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mustamiranwar86.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mustamiranwar86.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mustamiranwar86.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mustamiranwar86.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mustamiranwar86.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mustamiranwar86.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mustamiranwar86.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mustamiranwar86.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mustamiranwar86.wordpress.com/201/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mustamiranwar86.wordpress.com/201/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mustamiranwar86.wordpress.com/201/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=201&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/30/ktsp-dan-kebingungan-guru/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/52ec5f5d6ff25249172c648d555def62?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mustamiranwar86</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>semiotika</title>
		<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/semiotika/</link>
		<comments>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/semiotika/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2010 07:14:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mustamiranwar86</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diskusi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mustamiranwar86.wordpress.com/?p=197</guid>
		<description><![CDATA[SEMIOTIKA<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=197&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://mustamiranwar86.files.wordpress.com/2010/04/semiotika.ppt">SEMIOTIKA</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mustamiranwar86.wordpress.com/197/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mustamiranwar86.wordpress.com/197/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mustamiranwar86.wordpress.com/197/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mustamiranwar86.wordpress.com/197/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mustamiranwar86.wordpress.com/197/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mustamiranwar86.wordpress.com/197/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mustamiranwar86.wordpress.com/197/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mustamiranwar86.wordpress.com/197/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mustamiranwar86.wordpress.com/197/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mustamiranwar86.wordpress.com/197/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mustamiranwar86.wordpress.com/197/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mustamiranwar86.wordpress.com/197/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mustamiranwar86.wordpress.com/197/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mustamiranwar86.wordpress.com/197/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=197&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/semiotika/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/52ec5f5d6ff25249172c648d555def62?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mustamiranwar86</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>post modernisme</title>
		<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/post-modernisme/</link>
		<comments>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/post-modernisme/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2010 07:13:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mustamiranwar86</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diskusi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mustamiranwar86.wordpress.com/?p=193</guid>
		<description><![CDATA[PostModern<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=193&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://mustamiranwar86.files.wordpress.com/2010/04/postmodern.ppt">PostModern</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mustamiranwar86.wordpress.com/193/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mustamiranwar86.wordpress.com/193/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mustamiranwar86.wordpress.com/193/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mustamiranwar86.wordpress.com/193/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mustamiranwar86.wordpress.com/193/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mustamiranwar86.wordpress.com/193/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mustamiranwar86.wordpress.com/193/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mustamiranwar86.wordpress.com/193/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mustamiranwar86.wordpress.com/193/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mustamiranwar86.wordpress.com/193/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mustamiranwar86.wordpress.com/193/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mustamiranwar86.wordpress.com/193/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mustamiranwar86.wordpress.com/193/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mustamiranwar86.wordpress.com/193/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=193&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/post-modernisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/52ec5f5d6ff25249172c648d555def62?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mustamiranwar86</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Arkoun</title>
		<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/arkoun/</link>
		<comments>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/arkoun/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2010 07:12:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mustamiranwar86</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diskusi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mustamiranwar86.wordpress.com/?p=188</guid>
		<description><![CDATA[PmbacanQur’anARKOUN<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=188&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://mustamiranwar86.files.wordpress.com/2010/04/pmbacanqur_anarkoun.ppt">PmbacanQur’anARKOUN</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mustamiranwar86.wordpress.com/188/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mustamiranwar86.wordpress.com/188/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mustamiranwar86.wordpress.com/188/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mustamiranwar86.wordpress.com/188/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mustamiranwar86.wordpress.com/188/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mustamiranwar86.wordpress.com/188/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mustamiranwar86.wordpress.com/188/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mustamiranwar86.wordpress.com/188/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mustamiranwar86.wordpress.com/188/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mustamiranwar86.wordpress.com/188/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mustamiranwar86.wordpress.com/188/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mustamiranwar86.wordpress.com/188/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mustamiranwar86.wordpress.com/188/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mustamiranwar86.wordpress.com/188/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=188&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/arkoun/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/52ec5f5d6ff25249172c648d555def62?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mustamiranwar86</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hermeneutika</title>
		<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/hermeneutika/</link>
		<comments>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/hermeneutika/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2010 07:09:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mustamiranwar86</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diskusi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mustamiranwar86.wordpress.com/?p=184</guid>
		<description><![CDATA[HrmneutikaNasrHamidAbuZayd HERMENEUTIKA<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=184&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://mustamiranwar86.files.wordpress.com/2010/04/hrmneutikanasrhamidabuzayd.ppt">HrmneutikaNasrHamidAbuZayd</a></p>
<p><a href="http://mustamiranwar86.files.wordpress.com/2010/04/hermeneutika.ppt">HERMENEUTIKA</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mustamiranwar86.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mustamiranwar86.wordpress.com/184/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mustamiranwar86.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mustamiranwar86.wordpress.com/184/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mustamiranwar86.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mustamiranwar86.wordpress.com/184/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mustamiranwar86.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mustamiranwar86.wordpress.com/184/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mustamiranwar86.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mustamiranwar86.wordpress.com/184/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mustamiranwar86.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mustamiranwar86.wordpress.com/184/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mustamiranwar86.wordpress.com/184/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mustamiranwar86.wordpress.com/184/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=184&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/hermeneutika/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/52ec5f5d6ff25249172c648d555def62?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mustamiranwar86</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hasan Hanafi</title>
		<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/hasan-hanafi-2/</link>
		<comments>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/hasan-hanafi-2/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2010 07:06:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mustamiranwar86</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diskusi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mustamiranwar86.wordpress.com/?p=181</guid>
		<description><![CDATA[Hasan Hanafi<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=181&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://mustamiranwar86.files.wordpress.com/2010/04/hasan-hanafi1.ppt">Hasan Hanafi</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mustamiranwar86.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mustamiranwar86.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mustamiranwar86.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mustamiranwar86.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mustamiranwar86.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mustamiranwar86.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mustamiranwar86.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mustamiranwar86.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mustamiranwar86.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mustamiranwar86.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mustamiranwar86.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mustamiranwar86.wordpress.com/181/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mustamiranwar86.wordpress.com/181/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mustamiranwar86.wordpress.com/181/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=181&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/hasan-hanafi-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/52ec5f5d6ff25249172c648d555def62?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mustamiranwar86</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Dekonstruksi Kebenaran</title>
		<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/dekonstruksi-kebenaran-2/</link>
		<comments>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/dekonstruksi-kebenaran-2/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Apr 2010 07:03:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mustamiranwar86</dc:creator>
				<category><![CDATA[Diskusi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mustamiranwar86.wordpress.com/?p=176</guid>
		<description><![CDATA[AliyaHarb(DestruksiKebenarn)<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=176&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://mustamiranwar86.files.wordpress.com/2010/04/aliyaharbdestruksikebenarn1.ppt">AliyaHarb(DestruksiKebenarn)</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mustamiranwar86.wordpress.com/176/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mustamiranwar86.wordpress.com/176/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mustamiranwar86.wordpress.com/176/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mustamiranwar86.wordpress.com/176/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mustamiranwar86.wordpress.com/176/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mustamiranwar86.wordpress.com/176/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mustamiranwar86.wordpress.com/176/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mustamiranwar86.wordpress.com/176/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mustamiranwar86.wordpress.com/176/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mustamiranwar86.wordpress.com/176/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mustamiranwar86.wordpress.com/176/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mustamiranwar86.wordpress.com/176/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mustamiranwar86.wordpress.com/176/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mustamiranwar86.wordpress.com/176/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=176&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/29/dekonstruksi-kebenaran-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/52ec5f5d6ff25249172c648d555def62?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mustamiranwar86</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Sejarah Dikotomi Ilmu</title>
		<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/23/sejarah-dikotomi-ilmu/</link>
		<comments>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/23/sejarah-dikotomi-ilmu/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2010 06:59:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mustamiranwar86</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana Keislaman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mustamiranwar86.wordpress.com/?p=148</guid>
		<description><![CDATA[SEJARAH DIKOTOMI ILMU DAN PENOLAKAN ISLAM TERHADAPNYA Oleh Mustamir Anwar PENDAHULUAN Sebuah realitas sejarah bahwa awal mula dari kemunduran Islam secara drastis, bermula dari menurunnya semangat orang Islam dalam memperdalam intelektualitas, sains, dan pengetahuan. Hal tersebut dikarenakan, pertama, penutupan pintu ijtihad dalam hal agama yang mengekibatkan pengekangan terhadap kreatifitas ilmuan-ilmuan muslim pada saat itu, sehingga [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=148&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>SEJARAH DIKOTOMI ILMU<br />
DAN PENOLAKAN ISLAM TERHADAPNYA<br />
Oleh Mustamir Anwar</p>
<p>PENDAHULUAN<br />
	Sebuah realitas sejarah bahwa awal mula dari kemunduran Islam secara drastis, bermula dari menurunnya semangat orang Islam dalam memperdalam intelektualitas, sains, dan pengetahuan. Hal tersebut dikarenakan, pertama, penutupan pintu ijtihad dalam hal agama yang mengekibatkan pengekangan terhadap kreatifitas ilmuan-ilmuan muslim pada saat itu, sehingga seolah-olah Umat Islam selanjutnya hanya mempelajari temuan-temuan yang sudah ada, menerima apa adanya. Sehingga pengetahuan tentang keagamaan pada saat itu seolah bagaikan ukiran di atas batu yang disakralkan, dan tidak bisa dijamah-jamah lagi.<br />
<span id="more-148"></span><br />
Kedua, Pendikotomian ilmu, yang memisahkan ilmu-ilmu agama dan nonagama. Ilmu agama sendiri harus dan wajib dikuasai oleh setiap muslim, tetapi ilmu nonagama merupakan anak tiri yang cenderung diacuhkan. Keberadaannya dianggap pelengkap. Sehingga Umat Islam pada saat itu cenderung mendalami ilmu agama sehingga mengesampingkan ilmu nonagama. Hal ini lah yang mengakibatkan Umat Islam terbelakang dalam hal sains dan teknologi, yang selanjutnya peradabannya juga terbelakang.<br />
	Menanggapi hal tersebut, ilmuan-ilmuan Muslim akhir abad ini berinisiatif untuk mengembalikan hakikat Pendidikan Islam yang di dalamnya tidak terdapat pendikotomian ilmu, sehingga tidak ada gap antara keduanya. Kemudian untuk mengejar ketinggalan terhadap Barat, mereka melanjutkan dengan islamisasi ilmu pengetahuan yang bersandarkan al-Qur’an dan al-Hadits. Karena kalau diterima apa adanya, maka mau-tidak mau akan terjangkiti pendikotomian ilmu lagi. Kalau melihat sejarah dikotomi ilmu, bahwa dikotomi muncul pertama kali di Barat, maka semua pengetahuan yang ada sekarang (tentunya produk Barat) masih mengandung unsur dikotomik. Makanya perlu diadakan islamisasi.</p>
<p>PEMBAHASAN<br />
Sejarah Munculnya Dikotomi Ilmu<br />
Dalam kajian historis, dikotomi ilmu mulai muncul bersamaan atau setidak-tidaknya beriringan dengan masa renaissance di Barat. Dalam perkembangannya, memiliki sejarah yang panjang dan mengenaskan. Pada mulanya kondisi sosio-relegius maupun sosio-intelektual, dikuasai oleh gereja. Kebijakan-kebijakannya mendominasi dalam berbagai aspek kehidupan. Ajaran-ajaran Kristen dilembagakan dan menjadi penentu kebenaran ilmiah. Bahkan semua penemuan hasil dari penelitian ilmiah dianggap sah dan benar jika sejalan dengan doktrin-doktrin gereja. Akhirnya, temuan-temuan ilmiah yang bertentangan dengan doktrin-doktrin tersebut, harus dibatalkan demi supermasi gereja. Sedangkan jika para ilmuan pada saat itu tidak mau mengikuti aturan semacam itu, maka pihak gereja akan menanganinya dengan cara kekerasan. Dalam kenyataannya, ternyata banyak para ilmuan yang menentang peraturan tersebut dan tetap berpegang teguh terhadap penemuan ilmiahnya, akhirnya mereka menjadi korban kekejaman gereja. Pun akibat dari tekanan tersebut, para ilmuan melawan kebijakan gereja yang semacam itu. Mereka mengadakan koalisi dengan raja untuk menumbangkan dominasi kekuasaan gereja. Pada akhirnya koalisi yang diadakan berhasil, maka tumbang lah kekuasaan gereja. Dengan tumbangnya dominasi gereja, maka dengan sendirinya muncul lah renaissance. Dalam kelanjutannya, masa renaissance ini melahirkan sekulerisasi.  Kemudian dalam sekulerisasi ini melahirkan dikotomi ilmu.<br />
Ajaran-ajaran agama (dalam hal ini Kristen yang dilembagakan oleh gereja) secara konseptual dan aplikatif dipandang sebagai hambatan yang serius bagi kreatifitas ilmuan dan tentu juga bagi kemajuan peradaban. Lahirnya sekulerisasi yang kemudian menimbulkan dikotomi adalah dalam rangka membebaskan ilmuan untuk berkreatif melalui penelitian, penggalian, maupun percobaan ilmiah tanpa dibayang-bayangi ancaman gereja.  Dalam hal ini kalau dikaitkan dengan dialektikanya Hegel, maka gereja dianggap sebagai tesis, sedangkan sekulerisasi dianggap sebagai antitesis. Karena sekulerisasi sejak dari mulanya lahir senantiasa mengembil posisi yang berlawanan dengan pihak gereja. Selanjutnya sekulerisasi yang berimplikasi adanya dikotomi itu memasuki wilayah ilmu pengetahuan modern.<br />
Dalam perkembangan selanjutnya, Mujamil Qomar (2005) dalam bukunya Epistimologi Pendidikan Islam mengutip dari Ismail Raji Al-Faruqi bahwa Barat memisahkan kemanusiaan (humanitas) dari ilmu-ilmu sosial, karena pertimbangan-pertimbangan metodologi. Memang secara metodologis, menurut tradisi Barat bahwa standarisasi ilmiah, ilmu apa pun termasuk ilmu sosial adalah adanya obyektivitas. Tidak boleh terpengaruh oleh tradisi, idiologi, agama, maupun golongan, karena ilmu harus steril dari pengaruh faktor-faktor tersebut. Sedangkan faktor kemanusiaan, lebih sering menekankan pendekatan rasa manusiawi dalam menyikapi segala sesuatu, sehingga lebih mengesampingkan obyektivitas. Pada akhirnya pertimbangan kemanusiaan cenderung menggunakan moral dalam mengukur suatu kebenaran, sehingga menganaktirikan obyektivitas. Ini dapat dibuktikan dengan memihaknya ilmu-ilmu sosial pada obyektivitas, dan kemanusiaan terhadap moral, ketika terjadi benturan antara keduanya. Dalam hal ini agaknya memang susah untuk dikompromikan.<br />
Memang kalau dipandang dari perspektif kemanusiaan, pertimbangan moral justru memberikan keputusan yang bijaksana. Tetapi kalau dipandang dari sudut ilmu, pertimbangan tersebut malah dianggap menodai kebenaran, karena mengedepankan subyektivitas. Misalnya seorang yang kelaparan mencuri ayam milik orang lain, sekedar menghilangkan rasa laparnya. Kalau dilihat dari kedua sudut pertimbangan tadi, maka akan terjadi keputusan yang berbeda, bahkan keduanya saling bertolak belakang. Secara kemanusiaan, mencuri yang seperti itu, tidak perlu mendapatkan hukuman, bahkan kalau perlu harus dibebaskan, karena tindakan tersebut guna menjaga jiwa agar tetap hidup. Sedangkan kalau secara pertimbangan obyektif, pencuri itu harus dihukum sebagai wujud dari tegaknya hukum yang tak kenal dengan diskriminasi.<br />
Mujamil Qomar (2005) menambahi dengan mengutip dari Ziauddin Sardar, bahwa selain dikotomi dengan pertimbangan moral (subyektif) dan obyektif, juga antara nilai dan fakta, realitas obyektif dan nilai-nilai subyektif, antara pengamat dan dunia luar. Sedangkan antara keduanya terpisah dan pada posisinya masing-masing. Dalam pandangan Barat, fakta tetap fakta, tidak bisa diwarnai dengan nilai-nilai tertentu. Dalam hal ini, dicontohkan seperti halnya fakta eksata, katakanlah sifat air yang mengalir ke tempat yang lebih rendah, adalah tidak bisa dipengaruhi oleh nilai tertentu. Misalnya juga dalam perpolitikan, pada dasarnya setiap orang lebih mengejar profit (keuntungan), ketika menjadi penguasa cenderung bersifat otoriter, sedangkan rakyat lebih bersifat demokratis. Ini sebagai fakta sosial, sehingga nilai tetentu tidak bisa mengubah kecenderungan tersebut, seperti halnya rakyat berubah menginginkan tindakan otoriter terhadap dirinya sendiri.<br />
Dalam hal tersebut dikarenakan bahwa nilai lebih bersifat ide (meminjam bahasanya Plato), sehingga ia bersifat abstrak, tidak bisa disentuh oleh panca indra, ia hanya bisa dihayati. Sedangkan yang dapat ditangkap adalah perbuatan yang mengandung nilai itu. Nilai berbeda dengan fakta, ia bukan fakta, bahkan di Barat nilai harus dipisahkan dari fakta. Kemudian fakta berbentuk kenyataan (realitas) maka ia konkret, sehingga dapat diketahui. Soal pengetahuan adalah soal kebenaran, sedangkan penghayatan adalah soal kepuasan. Persoalan kepuasan adalah persoalan hati, maka soal nilai bukan benar atau salah, dikehendaki atau tidak, disenangi atau tidak, sehingga nilai sangat subyektif.<br />
Begitu juga setiap tindakan manusia digerakkan oleh nilai-nilai. Sedangkan sesuatu yang dipandang berharga, berarti mengandung nilai. Padahal tindakan atau perbuatan yang sama bisa memiliki nilai dan penghargaan yang berbeda. Ini bisa dicontohkan dengan perampokan yang disertai pembunuhan adalah kejahatan sedangkan membunuh musuh pada waktu perang adalah sebuah kebanggaan yang tentunya merupakan tindakan terpuji. Dari keduanya mempunyai fakta yang sama, yaitu pembunuhan, tetapi mempunyai nilai yang berbeda.<br />
Lain halnya dengan pemisahan antara pengamat dengan dunia luar (obyek yang diamati) karena obyek menyatakan fakta adanya, seedangkan pengamat selalu dipengaruhi oleh latar belakang intelektualnya, sudut pandangnya, dan kecendrungannya dalam melihat suatau obyek, sehingga dalam pengamat ini memiliki berbagai penafsiran. Suatu obyek menunjukan kenyataan yang masih murni, sedangkan pengamat memiliki kecenderungan untuk memberikan penilaian-penilaian yang justru memberikan pemaknaan yang bisa mengurangi obyek itu. Oleh karena itu, pengamat tidak boleh melibatkan sesuatu yang ada pada dirinya ke dalam obyek. Dengan kata lain pengamat harus menjaga jarak dengan obyek pengamatan. Sebaliknya, obyek harus dinyatakan sesuai dengan kenyataan yang ada padanya tanpa ditambahi dan dikurangi sedikit pun. Kenyataan yang ada ini lah yang bisa dipegangi oleh ilmu sebagai suatu kebenaran.  </p>
<p>Masuknya Dikotomi dalam Islam<br />
	Pada lima abad pertama Islam (abad ke-7 sampai 11 M.), para ilmuan muslim tidak mengenal pendikotomian ilmu. Karena pada saat itu, ilmu pengetahuan berpusat pada individu-individu, bukannya sekolah-sekolah. Kandungan pemikiran Islam juga bercirikan usaha-usaha individual. Ciri utama pertama dari ilmu pengetahuan tersebut adalah pentingnya individu guru. Sang guru, setelah memberikan pelajarannya seluruhnya, secara pribadi memberikan suatu sertifikat (ijazah) kepada muridnya yang dengan demikian diizinkan untuk mengajar. Ijazah tersebut kadang-kadang diberikan hanya untuk suatu pelajaran tertentu saja, suatu kitab tertentu saja, bahkan berlaku untuk beberapa matapelajaran.<br />
	Pada perkembangan selajutnya, yaitu pada akhir abad ke-11, menjelang abad ke-12 M., dikotomi ilmu mulai menjangkiti Islam, pemisahan antara ilmu agama dan umum mulai digencarkan. Yang pada saat itu, beberapa proses dan penyebab pendikotomian ilmu telah ditemukan.<br />
	Madrasah, yang secara luas didasarkan pada sponsor dan kontrol Negara, umumnya telah dipandang sebagai sebab kemundurandan kemacetan ilmu pengetahuan dan kesarjanaan Islam. Tetapi madrasah dengan kurikulumnya yang terbatas, hanyalah gejala, bukan sebab sebanarnya dari kemunduran tersebut, walaupun tentu saja, ia mempercepat dan melestarikan kemacetan tersebut.  Karena memang kurikulum pada saat itu hanya terbatas pada ilmu-ilmu agama saja, sehingga ilmu-ilmu nonagama tidak diajarkan. Sehingga Umat Islam mengalami kemunduran dalam bidang pengetahuan dan peradaban, karena ilmu-ilmu agam cenderung mengajarkan hubungan vertikal saja. Misalnya pada madrasah Nizamiyyah, bahwa apa yang diajarkan di dalamnya masih terbuka untuk didiskusikan. Yang perlu dicatat adalah pada masa itu ada dikotomi antara ilmu agama dan nonagama. Kemenangan sunni pada masa ini, tidak diikuti dengan apresiasi semangat pencarian ilmu secara umum. Hal ini berarti bahwa ilmu-ilmu nonagama mutlak tidak diajarkan di sana.<br />
	Susunan dalam ilmu-ilmu keagamaan ini dibuat sedemikian rupa hingga membuatnya tampak swa-sembada (self-suffi-cient); ilmu-ilmu tersebut tidak hanya mengisi tempat mereka sendiri saja. Semua ilmu pengetahuan yang lain adalah tambahan-tambahan yang tak perlu, kalau lah tidak sama sekali dikutuk.  Hal ini dapat dibuktikan mengutip dari perkataan as-Syathibi, bahwa mencari ilmu apapun juga yang tidak langsung berhubungan dengan amal adalah terlarang. Ini merupakan ciri khas ulama’ zaman pertengahan. Sikap seperti ini, bila ditujukan pada pemikiran yang tidak realistis dan sia-sia dan cukup valid, dan pragmatisme modern juga telah mengambil sikap korektif yang sama terhadap jenis-jenis pemikirang murni (pure thought, sejajar dengan pure science) di Barat. Kalau melihat latar belakang dari as-Syathibi (seorang fuqaha’), pernyataannya memberikan kedudukan yang mutlak terhadap ilmu hukum fikih, karena memang hukum fikih merupakan disiplin ilmu yang kental dengan amal.<br />
	Pendikotomian ilmu juga merupakan salah satu dari term al-Ghazali, ia berpendapat bahwa pada dasarnya ilmu dibagi jadi dua, yaitu; ilmu syari’ah dan nonsyari’ah. Ilmu syari’ah wajib mutlak didalami oleh setiap muslim, sedangkan nonsyari’ah sendiri dibagi lagi menjadi tiga, yaitu; ulumul mahmudah (ilmu-ilmu terpuji), ulumul mubahah (yang diperbolehkan), dan ulumul madzmumah (yang tercela). Dalam hal ini ilmu kedokteran, hitung, dan teknologi termasuk ilmu-ilmu nonsyari’ah yang terpuja, sehingga fardu kifayah bagi setiap muslim untuk menguasainya. Adapaun termasuk ilmu yang diperbolehkan misalnya; ilmu pasti, logika, teologi, politik, etika, dan ilmu alam. Sedangkan ilmu nujum, sihir, dan astrologi termasuk ilmu-ilmu yang tercela. </p>
<p>Penolakan Islam Terhadap Dikotomi Ilmu<br />
	Berbeda dengan Barat, yang senantiasa bersifat dikotomis dalam memperoleh kebenaran pengetahuan, merupakan cara terbaik. Namun, bagi dunia Islam bisa mengandung bahaya. Pandangan dikotomi dapat mengancam realisasi Islam dalam kehidupan pribadi dan kebersamaan bermasyarakat, bahkan dikhawatirkan mendistorsi syari’ah. Akibat yang dirasakan di dalam masyarakat ilmu, seni, dan teknologi adalah menjadi wajarnya pendapat yang berpendirian ilmu, seni, dan teknologi adalah bebas nilai. Oleh karena itu, ilmu berkembang tanpa arah yang jelas dari perspektif kesejahteraan umat manusia. Apa pun keadaan yang menjadi konsekuensi dari ilmu, seni, dan teknologi tidak pernah mereka perhatikan. Bahkan kehancuran umat manusia sekalipun tidak dihiraukan, sebab ilmu, seni, dan teknologi tidak mengemban misi untuk mnyelematkan manusia dari kehancuran.<br />
	Mungkin saja kehancuran manusia mendapatkan pengesahan dan toleransi bagi para ilmuan, asalkan masih ada temuan-temuan baru –apapun bentuknya—untuk mengembangkan sains dan teknologi yang makin modern. Di Negara-negara maju, para ilmuan seperti berlomba mengembangkan sains dan teknologi yang mempunyai potensi destruktif sangat tinggi bukan saja terhadap komunitas lain, melainkan juga terhadap komunitasnya sendiri, karena masing-masing Negara maju menyimpan potensi yang membahayakan keselamatan umat manusia secara keseluruhan. Bisa dibayangkan jika saja beberapa negara maju terlibat perang dengan menggunakan kemampuan senjata dan rudal andalannya, hampir bisa dipastikan hancur lah dunia ini.<br />
	Dikotomi antara sains “keislaman” (salvational) dan “rasional”, antara pengetahuan yang esensial dan supervisial, mempunyai konsekuensi yang fatal bagi cara berpikir kaum muslimin. Dengan begitu mereka biasa berpikir untuk memisahkan secara antagonistis antara sains “keislaman’ dan sains “raisonal”. Dalam pemikiran mereka akan tertanam kuat bahwa sains “keislaman” berdasarkan wahyu, dogma, dan doktrin ajaran Islam semata yang tidak rasional, bahkan cenderung irasional. Sedangkan sains “rasional” adalah sains yang dikonstruk berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan rasio semata, sehingga mengesampingkan nilai-nilai relegius. Dengan begitu, maka sains “keislaman” cenderung sains yang anti rasio, sedangkan sains “rasional” cenderung sains yang anti agama (dalam hal ini Islam). Padahal sains “keislaman” tidak hanya melibatkan pertimbangan-pertimbangan rasional, tetapi sekaligus supra rasional.<br />
	Akibat yang lain adalah tersosialisasikan adanya pembelahan antara ilmu pengetahuan umum dan agama. Pengetahuan umum di samping pengetahuan yang mencakup berbagai disiplin dan bidang kehidupan manusia secara kompleks dan plural, juga dimaksudkan sebagai ilmu yang tidak ada kaitan sama sekali dengan agama. Sedangkan ilmu pengetahuan agama dimaksudkan sebagai ilmu pengetahuan yang terbatas bahasannya pada persoalan-persoalan akidah, ibadah, dan akhlak semata. Dengan kata lain, ilmu pengetahuan agama adalah ilmu pengetahuan yang wilayah bahasannya terbatas pada keimanan, ritual, dan ethik.<br />
	Selanjutnya Umat Islam akan mengalami salah paham terhadap Islam sendiri. Agama Islam yang seharusnya memiliki ajaran yang universal, ternyata disalahpahami, sehingga dianggap hanya memiliki ruang gerak pranata kehidupan yang sempit sekali. Oleh karena itu, pembagian pengetahuan yang bersifat dikotomis itu, tentu tidak diterima oleh Islam, karena berlawanan dengan kandungan ajaran Islam sendiri. Jika ini terjadi terus-menerus, maka akan menjadi malapetaka bagi masa depan umat dan peradaban Islam, sehingga harus ada usaha keras untuk meluruskannya dalam perspektif Islam.<br />
	Dalam konteks pendidikan Islam, dunia dalam pembahasan di sini tentu memiliki spectrum yang tidak sempit dan tidak dikotomis, yakni segala fasilitas untuk kepentingan pendidikan Islam, termasuk akal, alam, bumi, langit, dan alam sekitar. Abdrrahman Mas’ud (2002: 44) mengutip Hassan Hanafi, menyebutkan bahwa dalam masyarakat tradisional (termasuk Umat Islam dewasa ini), norma dan sumber pengetahuan hampir tidak ada yang diperoleh dari akal dan alam. Sebaliknya masyarakat modern yang sekuler memperoleh sumber kebenaran dari dua fasilitas tersebut. Dalam hal ini, sebenarnya Hassan Hanafi ingin mengatakan bahwa ajaran dasar Islam sesungguhnya tidak mengenal dikotomi itu, tetapi memilki watak dasar menjembatani dua gep tersebut. </p>
<p>Islamisasi Ilmu Pengetahuan<br />
	Mujamil Qomar (2002: 115) menjelaskan bahwa dalam sejarahnya, sains barat modern dibangun atas dasar semangat kebebasan dan penentangan terhadap doktrin ajaran Kristen, sehingga ia mencoba menampilkan pola berpikir yang berlawanan dengan tradisi pemikiran agama (Kristen) sebagai antitesis. Tetapi yang paling kelihatan, bahkan disisipkan ke dalam sains Barat modern adalah sekulerisasi. Konsep sekulerisasi disosialisasikan dan dipropagandakan sedemikian rupa di kalangan para ilmuan, mahasiswa, pelajar, kelompok-kelompok intelektual lainnya, dan masyarakat pada umumnya, untuk mendapatkan pembenaran-pembenaran secara ilmiah.<br />
	Ada beberapa kelompok masyarakat yang paling dirugikan akibat penerapan konsep sekulerisasi pengetahuan Barat modern itu. Mereka adalah kelompok-kelompok yang memilki ikatan moral dengan ajaran agama, terutama masyarakat Islam. Ketika mengikuti arus perkembangan sains modern dari Barat, mereka secara sadar maupun “terpaksa” harus menggantikan nilai-nilai relegius dengan nilai-nilai sekuler yang kontras. Selama ini agama Islam dipedomani sebagai juklak dalam menempuh kehidupan sehari-hari. Tidak ketinggalan juga, agama memilki peranan untuk mewarnai bangunan ilmu pengetahuan dan unsur-unsur lain yang terkait. Namun kenyataannya, masyarakat muslim seolah dipaksa untuk melaksanakan sekulerisme dalam seluk beluk kehidupan lantaran derasnya arus sekulerisasi. Secara riil sekarang ini mereka semakin menjauhi nilai-nilai relegius Islam. Kondisi ini lah yang menjadi keprihatinan para pemikir muslim, sebab bisa membahayakan keimanan (akidah) Islam.<br />
	Untuk itu, ilmuan muslim sedang manggagas islamisasi pengetahuan sebagai upaya untuk menetralisir pengaruh sains Barat modern, sekaligus menjadikan Islam sebagai paradigma ilmu pengetahuan. Mereka berupaya membersihkan pemikiran-pemikiran muslim dari pengaruh negatif kaidah-kaidah berpikir ala sains modern, sehingga pemikiran muslim benar-benar steril dari konsep sekuler. Al-Attas dikutip oleh Mujamil Qomar menyebutkan, bahwa islamisasi ilmu berarti pembebasan ilmu dari penafsiran-penafsiran yang didasarkan pada ideologi sekuler. Banyak pemahaman ilmu pengetahuan yang terlanjur tersekulerkan dapat digeser dan diganti dengan pemahaman-pemahaman yang mengacu pada pesan-pesan Islam, manakala “proyek Islamisasi pengetahuan” benar-benar digarap secara serius dan maksimal.  Sebagai tindak lanjut dari gagasan normatif itu, para pemikir muslim harus berupaya keras merumuskan islamisasi pengetahuan secara teoritis dan konseptual yang didasarkan pada gabungan antara argumentasi rasional dan petunjuk-petunjuk wahyu.<br />
	Tujuan islamisasi pengetahuan secara substansial adalah untuk meluruskan pemikiran-pemikiran Umat Islam dari penyelewengan-penyelewengan sains modern yang sengaja ditanamkan. Fazlur Rahman menyarankan, bahwa tujuan kaum muslim untuk mengislamkan beberapa ilmu pengetahuan tidak akan bisa tercapai sepenuhnya, kecuali bila mereka secara efektif melaksanakan tugas intelektual memerinci suatu metafisika Islam yang berdasarkan al-qur’an. Suatu pandangan dunia Islam, pertama-tama harus lah, kalupun untuk sementara, diupayakan apabila berbagai lapangan khusus dari upaya-upaya intelektual mau dikoherenkan sebagai dijiwai oleh al-Qur’an.<br />
	Menurut Ismail Raji Al-Faruqi, yang dikutip oleh Mujamil Qomar menawarkan, bahwa kewajiban pemikir muslim adalah melakukan islamisasi, untuk mendefinisikan dan menerapkan relevansi Islam hingga ke item-itemnya di dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian konsep operasional dalam islamisasi yang ditawarkan adalah; 1. Penguasaan disiplin ilmu modern: penguraian kategoris, 2. Survei disiplin ilmu, 3. Penguasaan khazanah Islam: sebuah ontologis, 4. Penguasaan khazanah ilmiah tahap analisis, 5. Penentuan relevansi Islam yang khas terhadap disiplin-disiplin ilmu, 6. Penilaian kritis terhadap disiplin ilmu modern: tingkat perkembangannya di masa kini, 7. Penilaian kritis terhadap khazanah Islam: tingkat perkembangannya dewasa ini, 8. Survei permasalahan yang dihadapi Umat Islam, 9. Analisis kreatif dan sentesis, 10. Penuangan kembali disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam: buku-buku dasar tingkat universitas, dan 11. Penyebarluasan ilmu-ilmu yang telah diislamkan.<br />
	Apabila gagasan bagi modernisasi ilmu-ilmu Islam yang lama dan islamisasi yang baru mau diciptakan, maka kedua tonggak orisinal Islam –al-Qur’an dan al-Hadits—mesti ditegakkan kembali dengan tegar, agar semua konformistas-konformitas dan deformitas-deformitas Islam historis bisa dinilai dengan jelas olehnya. Kedua sumber itu harus difungsikan untuk menjadi pedoman atau juklak dalam menilai aktifitas berpikir mereka mulai dari kerangka berpikir, tujuan berpikir, cara-cara berpikir, dan orientasi berpikirnya. Dari kedua sumber itu lah dapat diketahui apakah kegiatan berpikirnya mengarah pada hasil-hasil yang positif-konstruktif sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.<br />
	Dengan kata lain, kebenaran yang dicapai melalaui metode keilmuan Barat berada di belakang sebagai jawaban terhadap upaya-upaya penggalian ilmu pengetahuan, sedangkan kebenaran wahyu berada di muka (telah ditentukan) baru kemudian dicari bukti-buktinya melalui pendekatan atau metode tertentu. Implikasinya, kita tidak perlu mencari kebenaran Islam, karena kebenaran itu sudah ada. Kita hanya diwajibkan mencari dan menjelaskan bukti-bukti kebenarannya. Meskipun demikian, kita juga distimulasi untuk melakukan penggalian-penggalian ilmu yang sifatnya pengembangan agar dapat mencapai kemajuan dan kesejahteraan manusia secara keseluruhan tanpa diskriminatif sedikit pun.</p>
<p>KESIMPULAN<br />
	Dikotomi pada saat itu menyerang ke seluruh penjuru Umat Islam, dari pribadi ke komunitas Islam, dari raja sampai ke rakyat jelata, dari luar lembaga ke lembaga pendidikan, dan seterusnya. Era dikotomik ini ditandai dengan polarisasi yang tajam antara sunni dengan syi’ah (musuh bebuyutan, karena dalam catatan sejarah, mereka selalu bertikai), antara faksi-faksi dan sunni sendiri, serta ekstremitas fanatisme madzhab dan aliran teologi yang berlebihan.</p>
<p>PENUTUP<br />
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan sebagai pertimbangan bersama, semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Selanjutnya kritik dan saran selalu kami nantikan demi terciptanya kesempurnaan pada makalah kami, karena kesempurnaan hanyalah milik Allah dan kekurangan hanyalah  milik kita bersama.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA</p>
<p>Qomar, Mujamil. Epistemologi Pendidikan Islam. (Jakarta: Erlangga. 2005)<br />
Rahman, Fazlur. Islam. (Bandung: Pustaka. Cetakan V, 2003)<br />
Mas’ud, Abdurrahman. Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik. (Yogyakarta: Gama Media. 2002)<br />
Budi hardiman, Francisco. Kritik Ideologi. (Yogyakarta: Penerbit Buku Baik Yogyakarta. 2003)<br />
Abdullah, Amin. Filsafat Kalam di Era Postmodernisme. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Cetakan III, 2004)</p>
<p>Endnote<br />
  Sekulerisasi pada mulanya mempunyai pengertian pemisahan antara urusan dunia dan akhirat, tapi pada perkembangan selanjutnya digunakan dalam pemisahan antara urusan negara dan agama. Sebenarnya keduanya saling berkaitan, Negara mengurusi urusan dunia, di antaranya adalah interaksi sosial, hukum, dan hubungan yang sifatnya horizontal. Sedangkan agama lebih pada akhirat, karena di dalamnya terdapat hubungan vertikal (hubungan dengan Tuhan).<br />
  Dikotomi adalah pembagian atas dua konsep yang saling bertentangan. Sedangkan dikotomi ilmu merupakan pembagian antara disiplin ilmu yang berdasarkan pada obyektivitas dengan pemihakan moral kemanusiaan sebagai pertimbangan ilmiahnya. Juga antara nilai dan fakta. Lebih lanjut lihat Prof. Dr. Mujamil Qomar, M. Ag, Epistimologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2005), hlm.74-77.<br />
  Ibid, hlm. 75.<br />
  Ibid, hlm. 78.<br />
  Fazlur Rahman, Islam, (Bandung: Pustaka, Cetakan ke-V, 2003), hlm. 269.<br />
  Ibid, hlm. 271.<br />
  Abdurrahman Mas’ud, Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik, (Yogyakarta: Gama Media, 2002), hlm. 109.<br />
  Fazlur Rahman, Op. Cit., hlm. 271.<br />
  Abdurrahman Mas’ud, Op. Cit., hlm. 118-119.<br />
  Mujamil Qomar, Op. Cit., hlm. 78.<br />
  Mujamil Qomar, Op. Cit., hlm. 78.</p>
<p>  Mujamil Qomar, Op. Cit., hlm. 115.</p>
<p>  Fazlur Rahman, Op. Cit., hlm. !59.<br />
  Mujamil Qomar, Op. Cit., hlm. 119</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mustamiranwar86.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mustamiranwar86.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mustamiranwar86.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mustamiranwar86.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mustamiranwar86.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mustamiranwar86.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mustamiranwar86.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mustamiranwar86.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mustamiranwar86.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mustamiranwar86.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mustamiranwar86.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mustamiranwar86.wordpress.com/148/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mustamiranwar86.wordpress.com/148/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mustamiranwar86.wordpress.com/148/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=148&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/23/sejarah-dikotomi-ilmu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/52ec5f5d6ff25249172c648d555def62?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mustamiranwar86</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ruang Lingkup Ekologi</title>
		<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/23/ruang-lingkup-ekologi/</link>
		<comments>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/23/ruang-lingkup-ekologi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2010 06:56:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mustamiranwar86</dc:creator>
				<category><![CDATA[Biologi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mustamiranwar86.wordpress.com/?p=146</guid>
		<description><![CDATA[RUANG LINGKUP EKOLOGI Oleh Mustamir Anwar PENDAHULUAN Manusia pada hakikatnya adalah murid-murid alam atau lingkungan, karena alam dan lingkungan mengajari mereka banyak hal. Kehidupan sebagai dinamika yang mengandung pergeseran dan perubahan secara terus-menerus. Oleh karena itu setiap manusia harus mampu menyesuaikan dirinya dengan alam dan lingkungannya, serta sesama makhluk hidup yang merupakan bagian dari alam. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=146&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>RUANG LINGKUP EKOLOGI<br />
Oleh Mustamir Anwar</p>
<p>PENDAHULUAN<br />
Manusia pada hakikatnya adalah murid-murid alam atau lingkungan, karena alam dan lingkungan mengajari mereka banyak hal. Kehidupan sebagai dinamika yang mengandung pergeseran dan perubahan secara terus-menerus. Oleh karena itu setiap manusia harus mampu menyesuaikan dirinya dengan alam dan lingkungannya, serta sesama makhluk hidup yang merupakan bagian dari alam. Dalam hal ini alam bagi manusia adalah segala-galanya, bukan hanya sebagai tempat lahir, hidup, berkembang, maupun mati. Akan tetapi juga mempunyai makna filosofis tersendiri. Alam adalah guru bagi makhluk yang hidup di dalamnya. Dia dapat mempelajari apa saja yang ada di sekelilingnya. Oleh karena itu lingkungan merupakan laboratorium alam yang sangat baik dan lengkap, namun belum banyak yang menyadari dan memanfaatkannya.<br />
<span id="more-146"></span><br />
Semakin hari, semakin dirasakan oleh manusia untuk harus mengenal lingkungannya, apalagi perkembangan  IPTEK yang begitu pesat, pola penduduk dunia yang berubah, begitu pula berkembangnya kekuatan manusia yang mengubah lingkungan. Dengan merenungkan munculnya masalah-masalah pembangunan yang mengabaikan prinsip-prinsip ekologi yang mendapatkan keuntungan jangka pendek guna memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri yang semakin hari semakin banyak, telah menyebabkan peranan ekologi semakin menonjol.</p>
<p>PEMBAHASAN<br />
Sejarah Ekologi<br />
Dalam pandangan historis, ekologi tidak begitu jelas. Ini disebabkan karena perkembangannya yang berangsur-angsur. Catatan Hipocratus, Aristoteles, dan filosof lainnya, merupakan naskah kuno yang berisi rujukan tentang masalah-masalah ekologi, meskipun tidak menggunakan nama ekologi. Baru pada abad ke-16 dan 17 ayang timbul dari natural history yang kemudian berkembang menjadi satu ilmu yang sistematik, analitik, dan obyektif mengenai hubungan organisme dan lingkungan yaitu EKOLOGI. Nama tersebut baru dikemukakan oleh seorang ahli biologi Jerman yang bernama Earns Haeckel (1834-1919) pada tahun 1860.<br />
Sebelum itu, banyak orang besar dari kebangunan biologi abad ke-18 telah menyumbang kepada pokok persoalannya walaupun etiket “ekologi” tidak digunakan. Misalnya: Anton van Leeuwenhoek, yang lebih dikenal sebagai ahli mikroskop perintis dari awal tahun 1700 juga mempelopori pengkajian “rantai-rantai makanan” dan “pengaturan populasi”, dua bidang penting dalam ekologi mutakhir.<br />
	Sekitar tahun 1900, ekologi diakui sebagai suatu disiplin ilmu dan berkembang terus dengan cepat. Apalagi saat dunia sangat peka terhadap masalah lingkungan dalam mengadakan dan memelihara mutu manusia. Ekologi merupakan cabang ilmu yang mendasarinya dan selalu berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Pengertian Ekologi<br />
	Ekologi berasal dari bahasa Yunani “Oikos” yang berarti rumah atau tempat hidup, dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiyah Ekologi adalah pengkajian hubungan organisme-organisme atau kelompok organisme terhadap lingkungannya.  Ekologi merupakan ilmu pengetahuan tentang hubungan antara organisme dan lingkungannya. Atau ilmu yang mempelajari pengaruh faktor lingkungan terhadap jasad hidup. Ada juga yang mngatakan bahwa ekologi adalah suatu ilmu yang mencoba mempelajari hubungan antara tumbuhan, binatang, dan manusia dengan lingkungannya di mana mereka hidup, bagaimana kehidupannya, dan mengapa berada di tempat tersebut. Ekologi merupakan salah satu cabang Biologi yang hanya mempelajari apa yang ada dan apa yang terjadi di alam dengan tidak melakukan percobaan.<br />
	Tetapi biasanya ekologi didevinisikan sebagi pengkajian hubungan organisme-organisme atau kelompok-kelompok organisme terhadap lingkungannya, atau ilmu hubungan timbal-balik antara organisme-organisme hidup dan lingkungannya. Sebab ekologi memperhatikan terutama biologi “golongan-golongan” organisme dan dengan proses-proses fungsional di daratan dan air adalah lebih tetap berhubungan dengan upaya mutakhir untuk mendevinisikan ekologi sebagai pengkajian struktur dan fungsi alam, telah dipahami bahwa manusia merupakan bagian dari pada alam.<br />
	Menurut Odum (1971) ekologi mutakhir adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem atau alam di mana manusia adalah bagian dari alam. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu termasuk kerapatan atau kepadatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan sistem tersebut. Sedangkan fungsinya menggambarkan sebab-akibat yang terjadi dalam sistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.<br />
	Jelaslah bahwa ekologi adalah ilmu yang mempelajari makhluk hidup dalam rumah tangganya atau ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara makhluk hidup sesamanya dan dengan komponen di sekitarnya. Dengan demikian seorang ahli ekologi juga menaruh minat kepada manusia, sebab manusia merupakan spesies lain (makhluk hidup) dalam kehidupan di biosfer (tempat hidup) secara keseluruhan. Selanjutnya dengan adanya gerakan kesadaran lingkungan di negara maju sejak tahun 1968 sedangkan di Indonesia sejak tahun 1972, di mana setiap orang mulai memikirkan masalah pencemaran, daerah-daerah alami, hutan, perkembangan penduduk, masalah makanan, penggunaan energi, kenaikan suhu bumi karena efek rumah kaca atau pemanasan global, ozon berlubang dan lainnya telah memberikan efek yang mendalam atas teori ekologi. Ekologi merupakan disiplin baru dari Biologi yang merupakan mata rantai fisik dan proses biologi serta bentuk-bentuk yang menjembatani antara ilmu alam dan ilmu sosial.</p>
<p>Hubungan Ekologi dengan Ilmu-Ilmu Lain<br />
Ekologi mempunyai perkembangan yang berangsur-angsur. Dari perkembangan itu semakin terlihat bahwa ekologi mempunyai hubungan dengan hampir ilmu-ilmu lainnya. Guna memahami ruang lingkup dan sangkut-pautnya ekologi, persoalannya harus dipandang dalam hubungannya dengan ilmu-ilmu lain. Untuk mengerti hubungan antara organisme dan lingkungan, semua bidang ilmu yang menerangkan tentang komponen-komponen makhluk hidup dan lingkungan itu sangat diperlukan. Jika berbicara mengenai pencemaran hutan, perkembangan penduduk, masalah makanan, penggunaan energi, kenaikan suhu bumi karena efek dari rumah kaca atau pemenasan global, ozon berlubang dan lainnya, ini berarti juga harus berbicara mengenai ilmu kimia, fisika, pertanian, kehutanan, ilmu gizi, klimatologi, dan lainnya. Boleh dikatakan bahwa semakin hari semakin terasa hubungan ekologi dengan hampir semua bidang ilmu yang ada. Semakin terasa bahwa semua orang harus memahami ekologi.<br />
Dalam ekologi, istilah populasi dinyatakan sebagai golongan individu-individu dari setiap spesies organisme. Sedangkan komunitas adalah semua populasi-populasi yang menduduki daerah tertentu. Komunitas dan lingkungan yang tidak hidup berfungsi bersama sebagai sistem ekologi atau ekosistem. Penting untuk diketahui bahwa tidak ada garis pemisah yang jelas ditunjukan pada spektrum yang dimaksud.<br />
Interaksi dengan lingkungan fisik (energi dan mineral) pada setiap tingkat menghasilkan sistem-sistem fungsional yang khas. Di mana sistem tersebut mempunyai tujuan dan merupakan gabungan dari berbagai komponen yang secara teratur berinteraksi satu sama lain dan saling ketergantungan serta membentuk satu kesatuan secara keseluruhan. Agar mudah dimengerti hubungan organisme dan lingkungannya, semua bidang ilmu yang dapat menerangkan setiap makhluk hidup dan lingkungan sangat diperlukan. Penyebaran, adaptasi dan aspek-aspek fungsi organisme dan komunitas banyak dipelajari dalam ekologi dan erat hubungannya dengan ilmu-ilmu biologi lainnya seperti taksonomi, morfologi, fisiologi, genetika. Sedangkan klimatologi, ilmu tanah, geologi, dan fisika memberikan informasi mengenai keadaan lingkungan. Jadi pengetahuan dan biologi sangat diperlukan bagi seorang ahli ekologi untuk dapat mengungkapkan hubungan antara lingkungan dan dunia kehidupan.</p>
<p>Pembagian Ekologi<br />
	Ekologi dapat dibagi menjadi 2, yaitu:<br />
1.	Autekologi: membahas pengkajian individu organisme atau spesies. Sejarah-sejarah hidup dan prilaku sebagai cara-cara penyesuaian diri terhadap lingkungan biasanya mendapatkan penekanan.<br />
2.	Synekologi: membahas pengkajian golongan atau kumpulan organisme-organisme yang berasosiasi bersama sebagai satuan.<br />
Bila diadakan suatu studi mengenai hubungan suatu jenis pohon terhadap lingkungan, pengkajian itu akan bersifat autekologi. Apabila studi itu memperhatikan atau mengenai hutan di mana jenis pohon itu tumbuh, pendekatannya bersifat sinekologi.<br />
	Pembagian ekologi seperti ini sangat berguna dalam penelitian. Seseorang yang akan melakukan penelitian dapat memusatkan diri pada proses-proses, tingkat-tingkat, lingkungan-lingkungan, organisme-organisme, atau masalah-masalah dan membuat sumbangan-sumbangan yang bernilai terhadap keseluruhan mengenai biologi lingkungan.</p>
<p>Aplikasi Ekologi<br />
	Manusia sebagai satu bagian dari alam merupakan bagian utama dari lingkungan yang kompleks. Kegiatan-kegiatan seperti perkembangan penduduk, industri pembangunan jalan-jalan dan hutan, pemakaian insektisida, penggunaan unsur-unsur radio aktif, pembuatan bandara, perumahan, dan sebagainya merupakan contoh yang dapat mempercepat proses perubahan lingkungan dari bumi ini. Manusia dengan kelebihannya yang mempunyai akal dan pikiran dalam kemajuan teknologi ini merasa makhluk yang paling berkuasa di alam ini. Penemuan-penemuan yang pada mulanya bertujuan untuk kesejahteraan manusia dapat menjadi bomerang terhadap hidupnya bila prinsip-prinsip ekologi diabaikan.<br />
	Untuk hidup dan hidup berkelanjutan bagi manusia harus belajar memahami lingkungannya dan pandai mengatur sumber-sumber daya alam dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan demi pengamanan dan kelestarian. Seorang ahli ekologi harus dapat melihat jauh ke depan, dalam jangka panjangan yang lebih bersifat pengamanan dan pemeliharaan untuk dapat hidup dengan baik dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.<br />
	Asas-asas ekologi dalam kenyataan dewasa ini banyak dipakai untuk menganalisis lingkungan hidup manusia, pertambahan penduduk, peningkatan produksi makanan, penghijauan, erosi, banjir, pelestarian plasma nutfah, dan hewana-hewan langka, koleksi buah-buahan langka, pencemaran (polusi), dan lain sebagainya. Pada dasarnya masalah lingkungan itu timbul karena kegiatan manusia sendiri yang tidak mengindahkan atau tidak mengerti prinsip-prinsip ekologi. </p>
<p>KESIMPULAN<br />
	Pengertian ekologi secara harfiyah adalah suatau disiplin ilmu yang mempelejari hubungan organisme-organisme atau kelompok organisme terhadap lingkungannya. Sedangkan golongan individu-individu tersebut dari setiap spesies organisme disebut populasi. Kenudian populasi-populasi yang menempati suatu daerah tertentu membentuk suatu komunitas. Selanjutnya ekosistem yang meupakan sistem yang terbentuk akibat interaksi komunitas tersebut dengan tempat mereka hidup (lingkungan).</p>
<p>PENUTUP<br />
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan sebagai pertimbangan bersama, semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Selanjutnya kritik dan saran selalu kami nantikan demi terciptanya kesempurnaan pada makalah kami, karena kesempurnaan hanyalah milik Allah dan kekurangan hanyalah  milik kita bersama.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA<br />
Djamal Irwan, Zoer’aini. Prinsip-Prinsip Ekologi dan Organisasi Ekosistem Komunitas dan Lingkungan. (Jakarta: Bumi Aksara. 2003 Cetakan ke-3).<br />
Heddy, Suwasono, dkk. Pengantar Ekologi. (Jakarta: Rajawali, 1986).<br />
Mc. Noughton, S.J., Larry L. Wolf. Ekologi Umum. (Yogyakarta: Gajah Mada University. 1990)<br />
P. Odum, Eugene. Dasar-Dasar Ekologi. (Yogyakarta: Gajah Mada University. 1996 Cetakan ke-3)</p>
<p>Endnote<br />
  Zoer’aini Djamal Irwan, Prinsip-Prinsip Ekologi dan Organisasi Ekosistem Komunitas dan Lingkungan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2003 Cetakan ke-3), Hlm. 3<br />
  Eugene P. Odum, Dasar-Dasar Ekologi, (Yogyakarta: Gajah Mada University, 1996 Cetakan ke-3), Hlm. 3<br />
  Zoer’aini Djamal Irwan, Op. Cit., Hlm. 6<br />
  Eugene P. Odum, Op. Cit., Hlm. 4<br />
  Zoer’aini Djamal Irwan, Op. Cit.,¬¬¬¬¬ Hlm. 7<br />
  Zoer’aini Djamal Irwan, Op. Cit., Hlm. 10<br />
  Eugene P. Odum, Op. Cit., Hlm. 7</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mustamiranwar86.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mustamiranwar86.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mustamiranwar86.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mustamiranwar86.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mustamiranwar86.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mustamiranwar86.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mustamiranwar86.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mustamiranwar86.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mustamiranwar86.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mustamiranwar86.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mustamiranwar86.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mustamiranwar86.wordpress.com/146/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mustamiranwar86.wordpress.com/146/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mustamiranwar86.wordpress.com/146/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=146&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/23/ruang-lingkup-ekologi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/52ec5f5d6ff25249172c648d555def62?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mustamiranwar86</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Islam; Perspektif Sosial</title>
		<link>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/23/islam-perspektif-sosial/</link>
		<comments>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/23/islam-perspektif-sosial/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Apr 2010 06:54:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>mustamiranwar86</dc:creator>
				<category><![CDATA[Wacana Keislaman]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://mustamiranwar86.wordpress.com/?p=144</guid>
		<description><![CDATA[ISLAM DAN DUNIA SOSIAL Oleh Mustamir Anwar Pendahuluan Dalam sebuah Hadis, menjelaskan tentang hak-hak dalam interaksi sosial. Bagaimana hak yang harus dijaga ketika bertetangga. Dalam Hadis tersebut, Nabi menjelaskan hak seorang Muslim dengan tetangga Muslim yang mempunyai hubungan kekerabatan adalah tiga hak, sedangkan kalau tanpa hubungan kekerabatan adalah dua hak, juga kalau dengan non-Muslim adalah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=144&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>ISLAM DAN DUNIA SOSIAL<br />
Oleh Mustamir Anwar<br />
Pendahuluan<br />
Dalam sebuah Hadis, menjelaskan tentang hak-hak dalam interaksi sosial. Bagaimana hak yang harus dijaga ketika bertetangga. Dalam Hadis tersebut, Nabi menjelaskan hak seorang Muslim dengan tetangga Muslim yang mempunyai hubungan kekerabatan adalah tiga hak, sedangkan kalau tanpa hubungan kekerabatan adalah dua hak, juga kalau dengan non-Muslim adalah satu hak. Interpretasi dari Hadis tersebut merupakan wujud dari saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat. Bukannya ada pembedaan antara Muslim dengan non-Muslim, tapi lebih ke nilai plusnya, di mana dalam keluarga, agama, dan masyarakat  ada hak-hak tersendiri.<br />
<span id="more-144"></span><br />
Bahkan dalam lingkup luas, Nabi membentuk konsep Ummah (komunitas) sebagai pengganti kesukuan, hal itu dilakukan sebagai pemersatu Islam yang mempunyai tujuan sama, yaitu mewujudkan masyarakat harmonis, damai, yang mengedepankan nilai-nilai humanis, tidak ada perbedaan derajat di dalamnya, kecuali ketakwaan pada Tuhan.</p>
<p>Rumusan Masalah<br />
Dalam makalah ini akan dijelaskan:<br />
1.	Konsep Ummah<br />
2.	Peran Islam dalam Dunia Sosial<br />
3.	Ummah Wasathah, Sebagai Wujud Toleransi<br />
4.	Masyarakat Ideal</p>
<p>Pembahasan<br />
Konsep Ummah<br />
Dalam dunia sosial terdiri empat bagian yang saling berbeda dalam pengertiannya.  Pertama, kerumunan sosial adalah sekumpulan orang yang berada di suatu tempat tanpa ada hubungan yang tetap antara satu dengan yang lainnya. Kedua, kelompok sosial adalah sejumlah orang yang saling berhubungan secara teratur, atau dengan rumusan lain yang mengatakan bahwa kelompok sosial adalah suatu kumpulan yang nyata, teratur, dan tetap dari orang-orang yang melaksanakan peranan yang saling berkaitan guna mencapai tujuan yang sama. Ketiga, komunitas sosial adalah suatu kelompok territorial yang membina para anggotanya dengan menggunakan sarana-sarana yang sama untuk mencapai tujuan yang sama. Keempat, institusi sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun dari pola-pola kelakuan, peranan, dan relasi sebagai cara yang mengikat guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan dasar.<br />
Salah satu konsep kunci Al-Qur’an dan Islam sebagai sebuah agama adalah konsep tentang komunitas (ummah).  Tidak ada keraguan bahwa Islam bertujuan menciptakan suatu komunitas yang berkeadilan, yaitu suatu komunitas yang di dalamnya  dimungkinkan melaksanakan Hukum Tuhan, tidak hanya hukum-hukum yang mengatur individu. Dalam perbedaan antara pihak yang menekankan keutamaan masyarakatatas individu, dan pihak yang menekankan kepentingan individu di atas masyarakat, maka Islan dalam hal ini, mengambil jalan tengah dan menganggap bahwa pertentangan itu timbul disebabkan oleh dikotomi yang tidak benar. Tidak ada masyarakat tanpa individu, yang tidak ada individu yang dapat hidup tanpa masyarakat.<br />
Nabi berusaha menggantikan ikatan kesukuan dengan ikatan komunitas Islam (Ummah), yang didominasi oleh kebenaran wahyu Al-Qur’an. Walaupun beliau cukup berhasil, kesetiaan kesukuan tidak berarti hilang sama sekali dan sewaktu-waktu meledak dalam bentuk gerakan politik yang didasarkan pada tali kesukuan. Ketegangan antara potensi pemersatu “Islam” dan potensi-potensi pemecah dari “tribalisme” telah memperlihatkan diri dalam berbagai bentuknya di dalam sejarah Islam dan masih berlanjut dalam bentuk dan cara yang baru.<br />
Sifat sosial manusia adalah bagian dari hikmah ciptaan Tuhan. Al-Qur’an menegaskan, tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tiada (pembicaraan antara lima orang), melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tiada pula pembicaraan antara (jumlah) yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia ada bersama mereka di mana pun mereka berada (QS. Al Mujadilah [58]:7). Pernyataan itu tidak hanya mengacu pada Kemahatahuan Tuhan, tatapi juga pada kenyataan yang sangat jelas tentang kehadiran Tuhan di seluruh kelompok dan perkumpulan manusia. Tuhan hadir di tengah-tengah umat manusia sebagaimana Dia selalu ada di hati atau di titik sentral tiap-tiap diri manusia.</p>
<p>Peran Islam dalam Dunia Sosial<br />
Mengentaskan Perbudakan<br />
Islam lahir di suatu tempat ketika perbudakan telah dipraktikkan  secara umum dan meluas. Al-Qur’an dan Hadis mengajarkan berbuat baik kepada budak dan memberlakukan mereka sebagai manusia, serta mendorong untuk memerdekakan para budak. Nabi sendiri membeli budak bangsa Persia yang bernama Salman dan dengan segera membebaskannya, dan menjadikannya anggota keluarga. Meskipun Al-Qur&#8217;an secara hukum mengakui lembaga perbudakan, dan dalam bidang hukum menggariskan persyaratan-persyaratan tertentu yang sangat memperbaiki kondisi perbudakan (bahkan istilah “budak” dilarang oleh Nabi), namun di bidang moral beliau menyerukan kaum Muslimin agar memerdekakan budak.  Hal tersebut bisa dipahami bahwa spirit yang terkandung dalam ayat-ayat tentang perbudakan adalah menghapusnya apabila kondisinya telah memungkinkan.<br />
Banyak kaum Muslim yang alim menolak memiliki budak dan juga menulis untuk menolak praktik tersebut. Akan tetapi, praktik memiliki budak dalam bentuk yang islami, yang tujuannya adalah integrasi dan bukan pemencilan, terus berlanjut secara sporadis, tetapi semakin berkurang sampai tiba abad ke-19, praktik ini kemudian dihentikan.  Jika sekarang beberapa orang menulis bahwa perbudakan masih dipraktikan  di beberapa tempat, seperti Sudan dan beberapa wilayah Afrika yang lain, hal ini lebih menyerupai sistem perbudakan di pabrik-pabrik yang mempekerjakan buruh dengan gaji yang sangat rendah. Di mana pun praktik-praktik tersebut bukanlah hal yang diakui masyarakat umum dan bukan juga direstui oleh tokoh-tokoh agama. Hal tersebut banyak dilihat dalam kitab-kitab fiqh salaf yang menjadikan pemerdekaan budak sebagai prioritas dalam memilih kafarat yamin atau yang lainnya. </p>
<p>Mengangkat Derajat Perempuan<br />
Dari sudut pandang Islam, perbedaan antara laki-laki dan perempuan tidak hanya bersifat biologis atau psikologis, tetapi berakar pada sifat dasar ilahiyah itu sendiri. Al-Qur’an menegaskan; Mahasuci Tuhan yang telah menciptakan berpasang-pasang semuanya (QS. Yasin [36]: 36), begitu juga, dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan (QS. Al-Naba’ [78]: 8).  Setiap jenis kelamin sepenuhnya manusia yang dilengkapi dengan jiwa ilahiyah, dan kedua seks ini sama dalam hal tanggungjawab keagamaan mereka dan keduanya sejajar di hadapan hukum Tuhan. Namun masing-masing pihak melengkapi yang lain dan keduanya bersama-sama, seperti yin-yang dalam budaya Timur, membentuk sebuah lingkaran yang menyimbolkan kesempurnaan, totalitas, dan kelengkapan.<br />
Al-Qur’an juga menegaskan, Mereka (istri-istri kamu) adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka (QS. Al-Baqarah [2]: 187). Pakaian adalah benda yang paling dekat dengan tubuh, suami dan istri juga harus menjadi paling dekat bagi satu sama lainnya. Lelaki dan perempuan, keduanya saling berlomba dan juga saling tertarik satu sama lain. Alkemia perkawinan serta perpaduan seksual memiliki kekuatan untuk mengubah dan melengkapi masing-masing pihak melalui perealisasian sifat saling melengkapi dan untuk keutuhan menyeluruh melalui cinta yang melampui kedua belah pihak, tetapi melingkupi mereka, cinta yang berakar pada Tuhan.<br />
Meskipun dalam hal perkawinan, Al-Qur’an secara hukum mengakui lembaga poligami, di sisi lain juga membatasi jumlah istri sebanyak-banyaknya empat orang dan menggariskan tuntutan-tuntutan penting yang meningkatkan nasib kaum wanita, yang secara keseluruhan sebelumnya tidaklah terlalu buruk di Saudi Arabia. Tetapi Al-Qur’an telah memperingatkan bahwa kamu tidak akan bisa berlaku adil terhadap istri-istrimu. (QS. An Nisa’ [4]: 129) dan bahwa apabila kamu takut tidak bisa berlaku adil (di antara istri-istrimu), maka (kawinilah) seorang saja. (QS. An Nisa’ [4]: 3). Dengan begitu sama saja Al-Qur’an melarang poligami. Juga kalau dibahas secara keseluruhan ayat tersebut sebenarnya menjelaskan tentang berbuat baik pada anak yatim.</p>
<p>Keluarga sebagai Miniatur Ummah<br />
Secara umum, keluarga adalah kekerabatan  yang sangat mendasar di masyarakat yang terdiri atas ibu, bapak, dan anak-anak. Keluarga merupakan konsekuensi dari wahyu Al-Qur’an yang menggantikan faktor kesukuan Arab sebagai realitas sosial paling dekat bagi individu. Salah satu pembaharuan sosial paling penting yang dibawa oleh Islam adalah penguatan tali keluarga dan ikatan perkawinan.<br />
Dewasa ini, meskipun pengaruh modernisme telah merusak banyak institusi Islam, tetapi belum dapat merusak sistem keluarga Islam. Padahal dalam dunia Barat, sistem keluarga telah terredusir menjadi singleparent, yang mengakibatkan institusi keluarga berada pada ancaman yang serius. Hal tersebut tidak bisa lepas dari gaya seks baru, dan fungsi kaum lelaki dan perempuan yang baru pula, sebagai suatu eksperimen sosial yang tidak lengkap dan kabur, dan bukan sebagai model yang dibangun dengan ide yang jelas dan matang sehingga perlu diikuti. Lelaki dan perempuan bukan lagi saling melengkapi, tetapi keberadaannya telah digantikan. Mereka melawan kodrat mereka sendiri. Dalam institusi keluarga, Islam masih menjunjung tinggi pernikahan, yang merupakan sebuah perjanjian dibuat sesuai dengan aturan syari’ah untuk mendapatkan izin melakukan hubungan seks, serta melindungi hak-hak kedua belah pihak.</p>
<p>Ummah Wasathah, Sebagai Wujud Toleransi<br />
Peran agama adalah menyelamatkan jiwa manusia, dan pada hari kiamat manusia akan diadili secara individu, tidak secara kolektif. Umat manusia akan diadili dalam hal sejauh mana komunitas tersebut mengizinkan anggotanya menjalankan kehidupan yang baik, yang berdasarkan prinsip-prinsip moral, dalam pengertian yang relegius. Secara keseluruhan, suatu umat dapat diadili dan dihukum oleh Tuhan di dunia ini, tetapi keseluruhan umat tidak dapat memasuki surga atau neraka sebagai suatu kelompok. Hanya jiwa individu yang dapat memasuki surga maupun neraka.<br />
Islam mengakui perbedaan umat menurut afiliasi agama mereka. Orang-orang Kristen disebut sebagai umat Yesus, orang-orang Yahudi sebagai umat Musa, sebagaimana halnya kaum Muslimin membentuk umat Nabi Muhammad. Ibrahim sendiri dinamakan sebagai umat yang patuh kepada Tuhan (QS. Al-Nahl [16]: 120). Pada awalnya hanya ada satu umat, manusia dahulunya adalah satu umat (QS. Yunus [10]: 19), tetapi seiring dengan perjalanan sejarah, berbagai umat terbentuk, dan setelah itu banyak yang hilang atau hancur. Dan setiap umat memiliki suatu perangkat ibadah yang dipilihkan oleh Allah untuk mereka, dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syari’atkan suatu ibadah (QS. Al-Hajj [22]: 34). Kenyatannya, tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah datang waktunya, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak (dapat) pula memajukannya (QS. Al-A’raf [7]: 34).<br />
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar menjadi saksi atas (perbuatan) kamu (QS. Al-Baqarah [2]: 143). Ayat ini dapat dipahami dengan berbagai pengertian. Dari segi teologis dan dalam rumpun agama Ibrahim, Muslim menafsirkan bahwa sementara Yahudi memberi penekanan lebih pada hukum di dunia dan Kristen pada kehidupan setelah dunia (akhirat), Islam datang memberi penekanan pada pertengahan, yaitu mengadakan keseimbangan antara alam dunia dan akhirat. Berdasarkan etika, Ummah Wasathah maksudnya adalah Tuhan memilihkan bagi Muslim cara yang paling bagus, yaitu menghindari cara berlebih-lebihan dalam perbuatan-perbuatan etika dan ibadah. Sedangkan dalam implikasi yang global, bahwa umat Islam menjadi “umat penengah” karena mereka telah dipilih oleh Tuhan untuk menciptakan keseimbangan di antara berbagai umat dan bangsa.<br />
Interpretasi terakhir ini, bagaimana pun sama sekali tidak berarti bahwa umat Islam melihat diri mereka sendiri sebagai bangsa terpilih seperti umat Yahudi memahami istilah tersebut bagi diri mereka. Sebaliknya, umat Islam melihat semua umat, baik Muslim maupun non-Muslim, adalah dipilih oleh Tuhan, dengan diberikan institusi agama sendiri, dan ritual-ritual sendiri, dan mereka semua bertanggungjawab kepada Tuhan. Peran yang selalu dibayangkan oleh umat Islam, bagi diri mereka di panggung sejarah manusia sebagai “umat yang berada di tengah” tidak berarti bahwa kolektivitas manusia yang lain tidak memiliki peran pemberian Tuhan yang khusus yang harus mereka mainkan. Tidak ada pengertian atau maksud lebih lanjut tentang kopnsep diri umat Islam sebagai umat pilihan Tuhan yang dapat dibenarkan kecuali orang menjelaskan klaim “umat pilihan Tuhan” ini dengan mengetakan bahwa semua umat atau masyarakat adalah umat pilihan Tuhan, masing-masing datang ke dunia ini membawa fungsi masing-masing untuk dilaksanakan sesuai dengan Kebijaksanaan dan Kehendak Tuhan.</p>
<p>Masyarakat Ideal<br />
Norma ideal masyarakat yang digambarkan Al-Qur’an dan Hadis termasuk membangun keadilan dan persamaan di depan hukum Tuhan, praktik ekonomi yang adil, distribusi kekayaan yang adil dengan tetap mengakui hak kekayaan pribadi serta mendorong kemajuan ekonomi, perlakuan yang sama kepada seluruh umat manusia (baik Muslim dan non-Muslim masing-masing hidup sebagai anggota masyarakat keagamaan mereka yang kesemuanya berada dalam suatu masyarakat Islam), dan penciptaan lingkungan sosial keagamaan yang di dalamnya keberadaan “Yang Transenden” tidak pernah dilupakan. Dalam masyarakat ini, ikatan keluarga dihormati lebih dari pada ikatan kesukuan, tetapi kebenaran adalah di atas segalanya.  Al-Qur’an menegaskan, Kami wajibkan manusia untuk berbuat kebaikan kepada kedua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, janganlah kamu mengikuti keduanya. (QS. Al-Ankabut [29]: 8).<br />
Setiap orang memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan bahwa otoritas moral terlaksana di masyarakat. Dalam masyarakat ini, menjaga perdamaian dan menjaga keharmonisan sosial merupakan prasyarat mutlak, tetapi apabila otoritas moral dipersetankan dan norma-norma agama disepelekan oleh mereka yang memiliki kekuasaan politik, pada situasi ini, ada hak untuk memberontak dan memperjuangkan pendirian kembali suatu ketenteraman yang didasarkan pada norma-norma etika dan hukum Tuhan.<br />
Dalam masyarakat Islam ideal , hanya ketaatan, kebaikan, dan pengetahuan yang harus dijadikan kriteria untuk menghormati dan mengangkat jabatan seseorang. Tingkatan dalam masyarakat harus didasarkan pada kualitas ketaatan pada Tuhan, juga pengetahuan. Selain itu, memberi dukungan dan bantuan kepada orang-orang yang ditindas dan dirampas hak-haknya dengan berbagai cara. Juga, ajaran sosial Islam menekankan kebaikan pada budak, memperlakukan perempuan dengan sopan, dan dermawan kepada orang-orang yang menderita kerugian dan kebangkrutan ekonomi, serta kepada orang yang berhutang atau pun lainnya yang terdapat dalam masyarakat.</p>
<p>Analisis<br />
Dalam masyarakat Islam belakangan, semua ajaran dan nilai-nilai di atas tidak selalu dilaksanakan secara sempurna. Tetapi sebagai ideal yang ditujukan kepada setiap generasi, ajaran-ajaran ini sangat penting diketahui untuk memahami nilai yang hidup dan berperan dalam masyarakat Islam. Jelas disadari sentiment bahwa “agama saya adalah yang terbaik” merupakan hal yang sangat diperlukan dalam setiap suasana keagamaan, dan tidak terkecuali agama Islam.<br />
Di atas juga dijelaskan bahwa kaum Muslimin adalah umat terbaik. Tapi dalam praktik, sering ditemukan bahwa seorang Muslim seharusnya melakukan moral atau kebajikan tertentu, kenyataannya tidak ada pada mereka, tetapi justru ditemukan pada umat agama lain. Sebagai contoh, akhir-akhir ini banyak kita simak di acara-acara televisi tentang pelecehan seksual, bahkan pada anak di bawah umur, yang dilakukan oleh seorang ustadz. Bahkan ada seorang kiyai yang memperkosa santrinya sendiri dengan dalih kerasukan jin, dia melakukan hal semacam itu tanpa sadar, bukan keinginannya sendiri. Tetapi orang-orang non-Muslim justru yang banyak melakukan bakti sosial, menyumbang panti asuhan, serta bantuan-bantuan sosial lainnya.<br />
Apa pun keadaannya, dinamika antara cita dan fakta adalah masalah yang kompleks bagi umat Islam, dan ini juga terjadi pada umat Yahudi, Kristen, maupun Hindu. Adanya masalah antara cita dan fakta ini tidak seharusnya menimbulkan sikap merasa benar sendiri atau mencela masyarakat sendiri sebagai masyarakat yang tidak memiliki kebaikan. Dan mengenai pandangan terhadap dunia Islam, dewasa ini, kedua sikap tersebut telah diperlihatkan, yang pertama oleh pihak luar Islam, dan yang kedua oleh sekelompok kecil orang dalam masyarakat Islam sendiri. Keadaan ini menggiring munculnya gerakan-gerakan dan sikap-sikap ekstrem yang sangat merugikan.</p>
<p>Kesimpulan<br />
Dari uraian di atas, dapat disimpulllkan bahwa:<br />
Nabi berusaha menggantikan ikatan kesukuan dengan ikatan komunitas Islam (Ummah).<br />
Peran Islam dalam dunia sosial antara lain mengentaskan perbudakan yang sebelumnya merupakan suatu hal yang wajar, mengangkat derajat perempuan di mana sebelum Islam dating perempuan tidak dianggap sebagai manusia, keberadaannya dianggap wujud dari kesialan.<br />
Ummah Wasathah maksudnya adalah Tuhan memilihkan bagi Muslim cara yang paling bagus, yaitu menghindari cara berlebih-lebihan dalam perbuatan-perbuatan etika dan ibadah.<br />
Masyarakat ideal yang diinginkan adalah konsep tentang humanisme, persamaan derajat, tanpa adanya kaum tertindas, dan menjunjung tinggi ketakwaan pada Tuhan.</p>
<p>Penutup<br />
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan sebagai pertimbangan bersama, semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Selanjutnya kritik dan saran selalu kami nantikan demi terciptanya kesempurnaan pada makalah kami, karena kesempurnaan hanyalah milik Tuhan dan kekurangan hanyalah  milik kita bersama.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA</p>
<p>Al-Qur’an Al-Karim<br />
Hossein Nasr, Seyyed. The Heart of Islam. Bandung: Mizan. 2003.<br />
Rahman, Fazlur. Islam. Bandung: Pustaka. cet. V. 2003.<br />
Hendropuspito. Sosiologi Sistematik. Yogyakarta: Kanisius. 1989.<br />
Abdullah Hamed, Hakim. Aspek-Aspek Pokok Agama Islam. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya. 1983.</p>
<p>Endnote<br />
  Drs. D. Hendropuspito QC, Sosiologi Sistematik, Yogyakarta: Kanisius, 1989, hal., 34.<br />
  Dalam Islam, Ummat (komunitas), makna dasarnya adalah suatu kolektivitas atau kumpulan manusia yang disatukan oleh tali agama, dan agama di dalamnya berfungsi sebagai fondasi bagi hubungan sosial, hukum politik, ekonomi, dan etika di antara anggota-anggotanya. Jelasnya lihat Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam, Bandung: Mizan, 2003, hal., 193.<br />
  Ibid., hal. 208<br />
  Fazlur Rahman, Islam, Bandung: Pustaka, cet. v, 2003, hal. 340.<br />
  Seyyed Hossein Nasr, Op. Cit., hal. 219<br />
  Lebih jelasnya lihat Al-Qur’an surat Al-Ma’idah ayat 89.<br />
  Al-Qur’an Al-Karim<br />
  Seyyed Hossein Nasr, Op. Cit., hal. 227.<br />
  Kekerabatan menurut pandangan sosiologis adalah hubungan darah atau keturunan, tetapi bisa diartikan secara sempit yang meliputi orang tua dengan anak-anaknya. Hakim Abdullah Hamed, Aspek-Aspek Pokok Agama Islam, Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya, 1983, hal. 20.<br />
  Seyyed Hossein Nasr, Op. Cit., hal. 220.<br />
  Al-Qur’an Al-Karim<br />
  Seyyed Hossein Nasr, Op. Cit., hal. 195.<br />
  Seyyed Hossein Nasr, Op. Cit., hal. 203.<br />
  Seyyed Hossein Nasr, Op. Cit., hal. 204.</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/mustamiranwar86.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/mustamiranwar86.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/mustamiranwar86.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/mustamiranwar86.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/mustamiranwar86.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/mustamiranwar86.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/mustamiranwar86.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/mustamiranwar86.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/mustamiranwar86.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/mustamiranwar86.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/mustamiranwar86.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/mustamiranwar86.wordpress.com/144/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/mustamiranwar86.wordpress.com/144/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/mustamiranwar86.wordpress.com/144/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=mustamiranwar86.wordpress.com&amp;blog=12567741&amp;post=144&amp;subd=mustamiranwar86&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://mustamiranwar86.wordpress.com/2010/04/23/islam-perspektif-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://1.gravatar.com/avatar/52ec5f5d6ff25249172c648d555def62?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">mustamiranwar86</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
